Kamis, 10 Januari 2013

PERUBAHAN PERAN DALAM KELUARGA

PERUBAHAN PERAN DALAM KELUARGA
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
  1. Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
  2. Ibu sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
  3. Anak-anak sebagai anggota keluarga melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
  1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  4. Sosialisasi antar anggota keluarga.
  5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
  1. Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
  2. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  3. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  4. Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  5. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
  6. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  7. Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
  8. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
  9. Memberikan kasih sayang, perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

Banyak hal yang mempengaruhi akan perubahan peran dalam keluarga, diantaranya sebagai berikut

Kekacauan
Yaitu pecahnya suatu unit keluarga, terputusnya atau retaknya struktur peran sosial jika salah satu atau beberapa anggota keluarga gagal menjalankan kewajiban peran mereka secukupnya. Ada beberapa macam yang termasuk kategori dari kekacauan yaitu:

Ketidaksahan
Merupakan unit keluarga yang tak lengkap. Dapat dianggap sama dengan bentuk-bentuk kegagalan peran lainnya dalam keluarga. Setidak-tidaknya ada satu sumber ketidaksahan dalam kegagalan anggota-anggota keluarga baik ibu maupun bapak salam menjalankan kewajiban peranannya. Misalnya ayah-suami tidak ada dan karenanya tidak menjalankan tugas atau peranannya seperti apa yang ditentukan oleh ibu atau masyarakat.

Pembatalan, perpisahan, perceraian dan meninggalkan
Terputusnya keluarga disini karena salah satu atau kedua pasangan dalam keluarga tersebut memutuskan untuk saling meninggalkan dan dengan demikian berhenti melaksanakan kewajiban peranannya.

Keluarga selaput kosong
Anggota-anggota keluarga tetap tinggal bersama tetapi tidak saling menyapa atau bekerjasama antara satu dengan yang lain dan terutama gagal memberikan dukungan emosional satu dengan yang lain. Hal ini menjadikan peranan yang seharusnya dijalankan sesuai dengan semestinya menjadi terhambat bahkan dapat mengalami perubahan karena adanya selaput kosong ini.

Ketiadaan seorang dari pasangan karena hal yan tidak diinginkan
Beberapa keluarga terpecah karena suami atau istri telah meninggal, dipenjarakan atau terpisah dari keluarga karena peperangan, depresi atau hal-hal lain. Dengan keadaan seperti ini menjadikan adanya perubahan peranan. Misalnya ayah yang meninggal dunia, menjadikan istri dari ayah tersebut untuk mampu berperan ganda sebagai ibu rumah tangga dan yang menafkahi anak-anaknya (keluarganya)

Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan
Malapetaka dalam keluarga mungkin mencakup penyakit mental, emosional, atau badaniah yang parah. Misalnya anak yang mungkin terbelakang mentalnya atau seorang anak atau suami atau istri mungkin menderita penyakit jiwa, penyakit yang parah dan terus menerus mungkin juga menyebabkan kegagalan atau perubahan dalam menjalankan peran utamanya dalam peranannya di keluarga.

Adanya konflik dalam keluarga
Suatu konflik menjadikan adanya suatu permasalahan yang dapat memicu suatu keegoisan diri. Konflik di dalam suatu keluarga sering terjadi yang akhirnya menjadikan adanya perubahan peranan di dalam keluarga. Misalnya suami dan istri mempunyai konflik yang berujung istri pergi meninggalkan keluarganya. Hal ini menjadikan suami harus mampu menjalankan peranannya sebagai ibu untuk anak-anaknya dan harus mampu menjalani kewajibannya untuk mencari nafkah.

Perubahan-perubahan nilai
Biasanya membuat penambahan dalam kegagalan karena ada orang-orang yang dapat menerima cara-cara baru dan ada yang tidak. Ada ketidaksepahaman mengenai apa kewajiban peran itu sebenarnya sehingga mengakibatkan adanya banyak orang yang menilai gagal dalam kewajiban peran mereka, berdasarkan standar baru atau lama. Misalnya di pedesaan umumnya seorang suami menjadi kepala keluarga di dalam keluarganya tersebut, namun karena perkembangan zaman dan adanya perubahan sosial budaya menjadikan adanya perubahan peranan dalam keluarga tersebut yaitu istri yang lebih tegas dan mampu menguasai, mengatur segala hal dari pada suaminya.

3 komentar: