Kriteria politik
adalah pembedaan penduduk atau warga masyarakat menurut pembagian kekuasaan.Kekuasaan
adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak atau kemauan
pemegang kekuasaan.Wewenang adalah kekuasaan yang ada pada diri seseorang atau
sekelompok orang yang mendapat pengakuan dari masyarakat. Kekuasaan yang
dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang diakui oleh masyarakat disebabkan
oleh rasa takut, rasa cinta, kepercayaan, pemujaan.Munculnya sistem kekuasaan
kemudian menimbulkan lapisan-lapisan kekuasaan yang sering disebut “Piramida
Kekuasaan”.Menurut Max Iver terdapat tiga pola umum “Piramida Kekuasaan” yaitu
tipe kasta, tipe oligarkhis, tipe demokratis.
Tipe
Kasta adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan
kaku.
Susunan dari atas ke bawah adalah:
Susunan dari atas ke bawah adalah:
1. Raja.
2. Bangsawan.
3. Orang-orang
yang bekerja di pemerintahan, pegawai rendahan dan seterusnya.
4. Tukang-tukang, pelayan-pelayan.
5. Petani-petani,
buruhan tani.
6. Budak-budak.
Tipe
Oligarkhis adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis-garis pemisahan yang
tegas. Akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh
kebudayaan masyarakat tersebut terutama dalam hal kesempatan untuk naik lapisan
sosial.Susunan dari atas ke bawah sebagai berikut:
1. Raja (penguasa)
2. Bangsawan dari macam-macam tingkatan.
3. Pegawai
tinggi (sipil dan militer).
4. Orang-orang
kaya, pengusaha dan sebagainya.
5. Pengacara.
6. Tukang
dan pedagang.
7. Buruh
tani dan budak.
Tipe
Demokratis, adalah sistem pelapisan kekuasaannya terdapat garis pemisah antara
lapisan yang sifatnya sangat mobil. Faktor kelahiran tidak menentukan pelapisan
tertentu seseorang. Pada tipe ini lebih menekankan pada kemampuan orang untuk
menentukan pelapisan sosial.Pada lapisan sosial di lingkungan kraton (masa
feodal kerajaan), tidak digambarkan sebagai pelapisan dari atas ke bawah tetapi
sebagai lingkaran kambium. Dimana raja merupakan tokoh sentral yang penuh
kekuasaan dan mempunyai privelese (hak-hak istimewa).
Kriteria ekonomi
membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut jumlah dan sumber pendapatan
Sistem pelapisan yang berdasarkan kriteria ekonomi disebut kelas sosial. Menurut
Karl Marx ada dua macam kelas dalam setiap masyarakat, yaitu kelas atas yang
memiliki tanah atau alat-alat produksi lainnya dan kelas bawah yaitu kelas yang
tidak memiliki alat-alat produksi kecuali tenaga yang disumbangkan dalam proses
produksi.
Max
Weber menyebutkan adanya kelas yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat
yang dinamakan stand. Joseph Schumpater menyebutkan bahwa sistem kelas
diperlukan untuk menyediakan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata.
Hasan Shadily menyebutkan bahwa kelas sosial
adalah golongan yang terbentuk karena adanya perbedaan kedudukan tinggi dan
rendah, dan karena adanya rasa segolongan dalam kelas itu masing-masing
sehingga kelas yang satu dapat dibedakan dari kelas yang lain.
Secara
teoritis kelas-kelas ekonomi masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Kelas Atas (Upper Class), terdiri atas:
a. Kelas atas lapisan atas.
b. Kelas atas lapisan menengah.
c. Kelas atas lapisan bawah.
2) Kelas Menengah (Middle Class), terdiri atas:
a. Kelas menengah lapisan atas.
b. Kelas menengah lapisan tengah.
c. Kelas menengah lapisan bawah.
3) Kelas Bawah (Lower Class):
a. Kelas bawah lapisan atas.
b. Kelas bawah lapisan tengah.
c. Kelas bawah lapisan bawah.
1) Kelas Atas (Upper Class), terdiri atas:
a. Kelas atas lapisan atas.
b. Kelas atas lapisan menengah.
c. Kelas atas lapisan bawah.
2) Kelas Menengah (Middle Class), terdiri atas:
a. Kelas menengah lapisan atas.
b. Kelas menengah lapisan tengah.
c. Kelas menengah lapisan bawah.
3) Kelas Bawah (Lower Class):
a. Kelas bawah lapisan atas.
b. Kelas bawah lapisan tengah.
c. Kelas bawah lapisan bawah.
Kriteria Sosial,
model pelapisannya berhubungan dengan prestise atau gengsi.Prestises atau
gengsi pada masyarakat feodal umumnya diukur dari garis keturunan.
Di Jawa masa kerajaan terdapat pelapisan dari atas ke bawah yakni:
Di Jawa masa kerajaan terdapat pelapisan dari atas ke bawah yakni:
1. Raja
(Sultan).
2. Kaum
Bangsawan (Sentono Dalem).
3. Priyayi (Abadi Dalem tingkat tinggi).
4. Kawulo
(wong cilik).
Di
Tanah Karo kedudukan pendiri desa (Marge Taneh) jauh lebih tinggi daripada
rakyat biasa (ginemgem) dan budak (derip).Di Timor ada kedudukan USIF
(bangsawan) dan TOG (orang-orang biasa).Di Inggris ada golongan NOBILITY
(Bangsawan) dan dibawahnya COMMONER (rakyat biasa).
Pada Zaman Hindu warga masyarakat digolongkan ke dalam 4 tingkatan, yaitu:
1. Kasta Brahmana (ahli agama, pendeta).
2. Kasta
Ksatria (golongan masyarakat bangsawan).
3. Kasta
Waisya (golongan masyarakat biasa, pedagang, petani).
4. Kasta
Sudra (golongan masyarakat pekerja kasar).
Pada sistem kasta
yang disebut TRI WANGSA adalah Brahmana, Ksatria, dan Waisya. Sedang lapisan
terakhir disebut “jaba”.Ida (nama untuk Brahmana), Tjokorda, Dewa, Ngahan (nama untuk Ksatria), Bagus, I Gusti, dan Gusti (nama untuk Waisya), Pande, Kbon, Pasek (nama untuk orang Sudra).
Gelar-gelar tersebut di atas diwariskan secara patrilineal.
bisa ditambahin lagi ngga yang secara teoritis kelas-kelas ekonomi masyarakat itu contoh-contohnya siapa aja, kayak misalnya yang kelas atas lapisan atas itu presiden, kelas atas lapisan menengah itu anggota MPR, DPR, dll seterusnya? Terimakasih.
BalasHapus