Pertama, Fakta Sosial sebagai cara
bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai
kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang
murid diwajibkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap
hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah
aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa
dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar
individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).
Kedua, Tindakan social sebagai tindakan
yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain.Contoh, menanam
bunga untuk kesenangan pribadi bukan merupakan tindakan sosial, tetapi menanam
bunga untuk diikutsertakan dalam sebuah lomba sehingga mendapat perhatian orang
lain, merupakan tindakan sosial.
Ketiga, Khayalan Sosiologis sebagai cara
untuk memahami apa yang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia.Menurut Wright Mills dengan khayalan
sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat riwayat hidup pribadi, dan
hubungan antara keduanya. Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah
permasalahan (troubles) dan isu (issues). Permasalahan pribadi
individu merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Isu merupakan hal yang
ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu.Contoh, jika suatu daerah
hanya memiliki satu orang yang menganggur, maka pengangguran itu adalah
masalah. Masalah individual ini pemecahannya bisa lewat peningkatan
keterampilan pribadi. Sementara jika di kota tersebut ada 12 juta penduduk yang
menganggur dari 18 juta jiwa yang ada, maka pengangguran tersebut merupakan
isu, yang pemecahannya menuntut kajian lebih luas lagi.
Keempat, Realitas Sosial adalah penungkapan
tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga oleh sosiolog dengan mengikuti
aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan
pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta
menghindari penilaian normatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar