Minggu, 06 Januari 2013

PROSES SOSIAL DAN INTERAKSI SOSIAL

 

Proses- proses sosial adalah cara- cara berhubungan yang dapat dilihat apabila para individu dan kelompok-kelompok yang saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan- perubahan yang menyebabkan goyahnya cara- cara hidup yang telah ada. Atau dengan perkataan lain, proses sosial di artikan sebagai pengaruh timbal balik antara pelbagai segi kehidupan bersama.
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial karena interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas- aktivitas sosial. Bentuk lain proses sosial hanya merupakan bentuk- bentuk khusus dari interaksi sosial. Interaksi sosial adalah hubungan- hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut antara orang- orang- perorangan, antara kelompok – kelompok manusia, antara perorangan – kelompok manusia.Apa bila dua orang bertemu, interaksi sosial di mulai pada saat itu.Mereka saling menegur, berbicara, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan berkelahi.

Dua Syarat terjadinya interaksi sosial:
1.      Adanya kontak sosial (social contact)
Yang dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu antar individu, antar individu dengan kelompok, antar kelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula bersifat langsung maupun tidak langsung.
2.      Adanya komunikasi
Seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan- perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.Orang yang bersangkutn kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin di sampaikan oleh orang tersebut.
            Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk yaitu sebagai berikut:
1.      Antara orang-perorangan
Kontak sosial ini adalah apabila anak kecil mempelajari kebiasaan - kebiasaan dalam dalam keluarganya. Proses demikian terjadi melalui  sosialisasi (sociallization), yaitu suatu proses dimana anggota masyarakat yang baru mempelajari norma- norma dan nilai- nilai masyarakat dimana dia menjadi anggota.
2.      Antara orang- perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya.
Kontak sosial ini misalnya adalah apabila seseorang merasakan bahwa tindakan- tindakannya berlawanan dengan norma- norma masyarakat atau apabila suatu partai politik memaksa anggota-anggotanya untuk menyesuaikan diri dengan ideologi dan programnya.
3.      Antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya.
Umpamanya adalah dua partai politik mengadakan kerja sama untuk mengalahkan partai politik yang ketiga dalam pemilihan umum. Atau apabila ada dua buah perusahaan bangunan mengadakan suatu kontrak untuk membuat jalan raya , jembatan, dan seterusnya di suatu wilayah yang baru di buka.
Contoh Interaksi Sosial
            Interaksi sosial antara kelompok- kelompok manusia terjadi pula di dalam masyarakat .      Interaksi tersebut lebih mencolok ketioka terjadi perbenturan antara kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok. Misalnya, di kalangan banyak sukiu bangsa di Indonesia berlaku sebuah tradisi yang sudah melembaga dalam diri masyarakat bahwa dalam perkawinan , pihak laki- laki di haruskan memberikan mas kawin kepada pihak wanita, yang sering kali jumlahnya besar sekali. Dasar adanya mas kawin tersebut antara lain berasal dari alam pikiran bahwa dengan berpisahnya wanita dengan keluarganya (karena dibawa oleh suaminya), maka timbul ketidakseimbangan magis dalam keluarga si wanita tersebut. Keseimbangan dicapai kembali apabila sayarat-syarat mas kawin dipenuhi. Beratnya syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh pihak laki- laki sering kali menyebabkan terjadinya kawin lari, yang dalam hal ini disetujui oleh calon istri. Biasanya persoalan kawin lari tersebut diselesaikan oleh seluruh masyarakat, karena menyangkut kepentingan umum dan tata tertib seluruh masyarakat.
Proses- Proses Interaksi yang pokok, adalah sebagai berikut :
1.      PROSES- PROSES YANG ASOSIATIF
A.     Kerja sama (Cooperation)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinter-aksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga lalu meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi.
Menurut Charles H Cooley, seperti dikutip Soekanto (1982 : 66) Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut. Kesadaran akan adanya kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam menjalin kerja sama.Kerja bakti atau gotong royong, misalnya, merupakan salah satu contoh bentuk kerja sama.
Lebih lanjut, bentuk kerja sama dibagi menjadi 4 yaitu ;
a)      Kerja sama spontan, yaitu kerja sama yang terjadi secara serta merta.
b)      Kerja sama langsung, yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
c)      Kerja sama kontak, yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
d)     Kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial

B.     Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian diri dari orang perorang atau kelompok-kelompok manusia yang semua saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Tujuan dari akomodasi adalah terciptanya keseimbangan interraksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat. Ini dapat digunakan untuk menyelesaikan pertentangan, entah dengan menghargai kepribadian yang berkonflik atau dengan cara paksaan atau tekanan. Bentuk-bentuk akomodasi antara lain ;
Coersion
Suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lebah.
Kompromi
Suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian, semua pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya.
Arbitrasi
Suatu bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri. Untuk itu, akan diundang pihak ketiga yang tidak memihak (netral) untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan tersebut. Pihak ketiga disini dapat pula ditunjuk atau dilaksanakan oleh suatu badan yang dianggap berwenang.
Mediasi
Suatu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian peerselisihan antara kedua belah pihak.

Konsilasi
Suatu bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetejuan bersama.

Toleransi
Suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Biasanya terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.
Stalemate
Suatu bentuk akomodasi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan yang seimbang.
Ajudikasi
Penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.


C.      Asimilasi
Menurut Soerjono Soekanto, asimilasi merupakan proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap dan proses mental dengan memperhatikan tujuan dan kepentingan bersama. Artinya, apabila orang-orang melakukan asimilasi ke dalam suatu kelompok manusia atau masyarakat, maka tidak lagi membedakan dirinya dengan kelompok tersebut. Secara singkat proses asimilasi adalah peleburan dua kebudayaan menjadi satu kebudayaan. Tetapi hal ini tidak semudah yang dibayangkan karena banyak faktor yang memengaruhi suatu budaya itu dapat melebur menjadi satu kebudayaan.
Adapun faktor-faktor yang mempermudah terjadi asimilasi adalah :
a)       Adanya sikap toleransi terhadap kebudayaan lain.
b)       Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
c)       Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
d)       Sikap terbuka dari golongan berkuasa dalam masyarakat.
e)       Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
f)        Perkawinan campuran (amalga-mation).
Sedangkan faktor-faktor yang menghambat terjadinya asimilasi adalah :
a)       Teerisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
b)       Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
c)       Perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan yang dihadapi.
d)       Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok yang lainnya.
e)       Perbedaan ciri-ciri badaniyah seperti warna kulit.
f)        In-group feeling (perasaan yang kuat) terhadap budaya kelompoknya.
g)       Apabila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa.
D.     Akulturasi
Menurut Koentjaranigrat, akulturasi diartikan sebagai suatu proses sosial yang timbul apabla suatu kelompok manusia yang memiliki kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing, dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun dapat diterima dan tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Proses akulturasi yang berlangsung dengan baik dapat menghasilkan integrasi unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Yang paling mudah menerima kebudayaan asing adalah generasi muda. Coba kalian amati begitu mudahnya kalian menerima perkembangan model rambut penyanyi barat atau model pakaian artis luar negeri. Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima ialah unsur kebendaan, peralatan-peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup. Seperti, komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain

2.      PROSES DISOSIATIF
Proses disosiatif disebut pula proses oposisi. Oposisi dapat diartikan cara yang bertentangan dengan seseorang ataupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Proses disosiatif dapat dibedakan menjadi tiga bentuk sebagi berikut:
a.       Persaingan (Competition)
Persaingan merupakan suatu proses ketika ada dua pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya terbatas atau menjadi pusat perhatian umum.
Persaingan dilakukandengan norma dan nilai yang diakui bersama dan berlaku pada masyarakat tersebut. Persaingan yang disertai dengan kekerasan, ancaman, atau keinginan untuk merugikan pihak lain dinamakan persaingan tidak sehat. Persaingan memiliki berbagai fungsi berikut ini;
a)      Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semunya secara serentak.
b)      Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat terutama kepentingan dan nilai yang menimbulkan konflik.
c)      Menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peran sesuai dengan kemampuannya.

b.      Kontravensi
Kontravensi merupakan proses sosial yang ditandai oleh adanya ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka. Kontravensi adalah sikap menentang secara tersembunyi, agar tidak sampai terjadi perselisihan atau konflik secara terbuka. Bentuk kontravensi;
a)      Kontravensi umum,
b)      Kontravensi sederhana,
c)      Kontravensi intensif,
d)     Kontravensi rahasia,
e)      Kontravensi taktis.

c.       Pertikaian
Pertikaian merupakan proses social bentuk lanjut dari kontravensi. Dalam pertikaian perselisihan sudah mulai terbuka. Pertikaian terjadi karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat. Pertikaian muncul apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain lewat ancaman atau kekerasan.

d.      Konflik
Konflik merupakan suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuat tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan yang agaknya sulit untuk didamaikan atau ditemukan kesamaannya. Perbedaan tersebut meliputi: cirri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, dan keyakinan.
Konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat, karena tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik. Baik konflik dalam cakupan kecil maupun besar. Faktor-faktor yang menyebabkan konflik dalam masyarakat:
a)      Perbedaan individu
b)      Perbedaan latar belakang kebudayaan
c)      Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok
d)     Perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Konflik bisa membawa akibat positif asalkan masalah yang dipertentangkan dan kalangan yang bertentangan memang kontruktif. Konflik merupakan proses diaosiatif yang tajam. Meskipun begitu, sebagai salah satu proses social, konflik dapat berfungsi positif bagi masyarakat. Hasil dan akibat suatu konflik sebagai berikut:
a)      Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok lain,
b)      Keretakan hubungan pada individu antara anggota kelompok,
c)      Perubahan kepribadian individu,
d)     Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia,
Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.


1 komentar: